Pancur Batu | 88News.id: Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek seluruh Indonesia untuk melakukan pemberantasan semua bentuk judi darat dan judi online.
Seakan tidak mengindahkan instruksi Kapolri dan diduga kebal hukum, pengelola judi tembak ikan di warung Riko Ketaren Jalan Pembangunan Desa Baru Pancur Batu masih terus melakukan aktifitas perjudiannya, Kamis (22/02/2024).
Kapolsek Pancur Batu seperti tutup mata dan tutup telinga dengan adanya perjudian tembak ikan dan dadu kopyok yang semakin banyak pengunjung dan pemainnya.
Warga sangat resah dengan aktifitas perjudian tersebut karena berada tidak jauh dari rumah ibadah GBKP dan berada di belakang Pasar Pancur Batu.
"Kami sangat resah dan terganggu dengan aktifitas judi di warung Riko Ketaren, tidak kenal waktu, berisik saat kami melaksanakan ibadah. Kapolsek tidak mungkin tidak mendengar adanya judi tembak ikan dan dadu kopyok itu, jarak lokasi judi tidak jauh dari Polsek Pancur Batu", ucap DS saat dikonfirmasi awak media, Kamis (22/02/2024).
"Kami warga sekitar meminta Kapolrestabes Medan untuk segera melakukan penutupan lokasi judi tembak ikan, tegurlah Kapolsek Pancur karena tidak melakukan tindakan pemberantasan judi di wilkum nya" pinta JS warga yang tidak ingin disebutkan nama lengkapnya.
Red/88News