-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Warga Resah, Judi Dadu Kopyok dan Judi Tembak Ikan Bersarang di Wilayah Hukum Pancur Batu

Jumat, 02 Februari 2024 | Februari 02, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-03T01:05:17Z
ilustrasi, sumber: google.com

Pancur Batu | 88News.idAktivitas perjudian dadu kopyok di Cafe Terbul Bar dan Lounge, Jalan Pulo Sari Tuntungan, Durin Jangak, Kecamatan Pancur batu, membuat resah masyarakat. 


Kemudian, lapak judi tersebut hingga kini sudah beroperasi kurang lebih 6 bulan, belum pernah disentuh oleh aparat kepolisian baik dari Polsek Pancur baru maupun Polrestabes Medan hingga Polda Sumut.


Kemudian, judi yang beromset ratusan juta perhari itu disebut-sebut bandarnya kebal hukum dan tidak pernah gentar dengan aparat kepolisian. 


Terbukti, hingga kini bisnis haramnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan maupun Polda Sumut.


Ada judi dadu kopyok dan judi mesin tembak ikan, diduga lokasi judi tersebut marak peredaran narkoba.


“Kami warga disini agak aneh melihat kinerja Polisi kita saat ini bang. Masa didepan mata mereka ada aktivitas perjudian yang terang-terangan melawan hukum namun tidak ditindak. 


Padahal setahu kita sekarang ini setiap Desa/Kelurahan ada ditugaskan satu orang Bhabinkamtibmas dari Polsek, jadi mustahil kalau orang Polsek Pancurbatu tidak mengetahui aktivitas perjudian ini dikampung kami, atau mereka mendapatkan setoran dari bandar itu ya diduga milik Olmes. Makanya, mereka pura-pura tidak mengetahui aktivitas judi tersebut ? ungkap beberapa warga yang tidak mau menyebut namanya satu persatu kepada awak media saat mendatangi lokasi, Sabtu (13/01/2024).


Warga juga berharap kepada Kapolretabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun untuk menutup aktivitas judi tersebut dikampung mereka dan menangkap bandar serta penyedia lapak.


“Kami warga disini berharap kepada Bapak Kapolrestabes Medan yang baru untuk menangkap bandar judi ini dikampung kami dan menutup lokasinya karena kami tidak ingin keluarga kami terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut,” tutup mereka.


Sebelumnya, Kapolretabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas habis judi, narkoba dan kejahatan jalanan juga dijadikan sebagai atensi.


Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis aktivitas perjudian.


Jenderal Listyo Sigit meminta juga agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga ke bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online.


Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.


“Sementara, tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri.


Penulis: Red

Editor : Mah

×
Berita Terbaru Update