Kabanjahe | 88News.id : Setelah sah mendapat kepercayaan Pengurus Pusat untuk mengemban kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemantau Keuangan Negara - Tim Investigasi Pidana Korupsi (DPC LPKN-TIPIKOR) Tanah Karo.
Trio Pimpinan dan jajaran pengurus yang dikukuhkan menyatakan menjunjung tinggi panji-panji organisasi LPKN-TIPIKOR di bumi turang, Tanah Karo, bersinergi dengan Pemkab Karo dan stakeholders lainnya membangun daerah ini, mewujudkan, Rakyat Indonesia yang domisili di Tanah Karo, maju, makmur, sejahtera dan bertaqwa tanpa korupsi serta tegaknya supremasi hukum, ujar Ketua, Jahim Sembiring, Bernard Kurnia Pargaulan P (Sekretaris) dan Uba Siswanto Nainggolan (Bendahara) kepasa Awak media, Jumat (16/2/2024) di Kabanjahe.
Lanjut Jahim, hal ini sesuai petunjuk Ketua Umum DPD-P, Alfian Raja Salomo kepada jajaran pengurus pada pertemuan perdana, Senin, (12/2/2024) di Cafe Howu-howu, Kabanjahe.
Tambah Jahim, pada kesempatan yang pertama ini, pihaknya sebagai pimpinan LPKN-TIPIKOR Tanah Karo, menghimbau dan sekaligus men Somasi para oknum-oknum memakai seragam, atribut, ID Card Pengenal dan Surat Tugas LPKN-TIPIKOR, yang diketahui Ketua umum, juga Tim Investigasi Tanah Karo, Mijer Sembiring, Mikael H Sinurat, Roasi Simon Simalango, Ramidun Lubis dan Ayub Sitepu, serta jajaran mitra kerja dari Satuan kerja pemerintah, swasta maupun permainan ketangkasan, ada oknum-oknum yang menderen dengan memajai seragam dan atribut LPKN-TIPIKOR, minta jatah uang ke kantor dinas dan sekolah serta lokasi ketangkasan
Hal ini sangat mencoreng nama baik lembaga ini, dan tidak dapat dibiarkan dan ditolerir, serta bisa terjadi blunder image jelek bagi lembaga bila terus berlangsung dibiarkan tanpa ada tindakan penyetopan, ujar Jahim dikuatkan Pergaulan dan Uba.
Pada kesempatan ini, pihaknya sebagai pemegang mandat penuh atas lembaga ini untuk wilayah daerah Tanah Karo, menghimbau dan mensomasi oknum-oknum yang memakan seragam dan atribut LPKN-TIPIKOR,
Dan mohon kepada mitra kerja dan pimpinan stakeholders, kepala sekolah serta pihak swasta yang selama ini menjadi korban, tidak lagi meladeni, dan mohon sampaikan kepada pihak kami, melalui medsos kami, di Di Facebook, WA, atau kepada pengurus yang tertera di struktur kepengurusan Periode 2024-2029.
Dan kepada para oknum tersebut, untuk mengembalikan seragam, atribut, Tanda Pengenal dan Surat Tugas kepada pengurus yang sah, dan setelah pemberitahuan ini disampaikan bila tidak diindahkan akan disampaikan kepada pihak berwajib, ujar Jahim didukung Mikael H Sinurat, Mijer Sembiring dan Rasidun Lubis serta Ayub Sitepu.
Penulis : Pangab
Editor : Mah