Medan | 88news.id : Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diduga melakukan Pungutan Liar ( Pungli) bervariasi dimulai dari 150rb hingga 500rb, dimana korbannya beberapa KPPS kelurahan Binjai, diketahui untuk TPS di kelurahan Binjai ini ada 138 TPS.
Salah seorang anggota KPPS 128 yang berinisial (IA) mengatakan bahwa Ketua PPS berinisial Una diduga telah menyelewengkan kekuasaannya sebagai ketua, dan KPPSnya sempat menjadi korbannya dengan dikutip uang 500rb untuk di buatkan LPJ dari pihak PPS.
" Ya benar kami sempat di potong 500rb untuk di buatkan LPJ oleh ketua PPS yang berinisial Una, namun pada saat setelah Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu kami keberatan, karena kami mengetahui bahwa perbuatan itu salah. Karna tidak ada legalitas PPS kelurahan Binjai untuk membuatkan LPJ KPPS", ucapnya kepada wartawan (22/02/2024).
Ia menambahkan, ketika anggota KPPS datang menjumpai PPS di kantor Lurah, Kecamatan Medan Denai dan meminta untuk mengembalikan uang yang di potong 500rb dan mencoba menerangkan bahwa perbuatan yang dilakukan itu salah, dan akhirnya Ketua PPS berinisial Una mengembalikan uangnya.
" Ini yang menjadi korban bukan TPS 128 kelurahan binjai saja, tetapi banyak TPS lain yang dikutip dengan bervariasi uangnya, dan sampai saat ini tanggal 22 Februari 2024, masih ada yang bercerita sama saya untuk di bantu agar ketua PPS berinisial Una mau mengembalikan uang mereka", tegasnya.
Lanjutnya "kalau lah PPS bisa membuatkan LPJ KPPS dengan dalil jasa pembuatan, lalu kuitansi-kuitansi yang harus dilaporkan baik kuitansi tenda, kuitansi uang makan, kuitansi pengadaan printer, apakah bisa di buatkan PPS, kalau memang bisa diduga pastilah ada yang dipalsukan untuk laporan ke KPU", tegas IA
Di Konfirmasi, Ketua PPS Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang berinisial Una saat di jumpai awak media mengatakan bahwa kami akan mengembalikan uang para KPPS dan menyuruh mereka untuk membuatkan LPJ nya masing - masing ", katanya.
Ketua KPPS lain berinisial 'WY' yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa saya sudah meminta uang saya untuk dikembalikan kepada Ketua PPS berinisial Una, dan saya bersiap membuat LPJ karna kalau saya lihat dari formatnya itu sangatlah gampang, namun sampai sekarang (Rabu, 21 Februari 2024, red) belum juga di kembalikan", ujarnya.
" Saya berharap kepada pihak KPU untuk meng kroscek hal ini, dan pemerintahan setempat", harapnya.
Penulis: Isn
Editor : Mah