Tebing Tinggi | 88News.id: Sempat viral video diduga seorang wanita memaksa hewan jenis kucing merokok di media sosial dengan akun ichasageedan media online, Polres Tebing Tinggi akhirnya mengklarifikasi kejadian tersebut, pada Rabu (03/01/2024).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, membenarkan kejadian pemaksaan terhadap hewan jenis kucing untuk merokok tersebut di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, yakni bertempat di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi.
"Setelah videonya viral di media sosial dan media online beberapa waktu lalu, Polres Tebing Tinggi menelusuri lokasi kejadian, dan memastikan kejadian tersebut di lapangan merdeka Kota Tebing Tinggi", ucap Kasi Humas.
Kemudian petugas Polres Tebing Tinggi mencari keberadaan pemilik akun ichasagee, dan berhasil menemukan pemilik dan alamat akun tersebut, atas nama KN (18) yang merupakan penduduk Jalan KF. Tandean Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi.
Pada hari Selasa malam (02/01/2024), petugas mendatangi kediaman KN, pemilik akun ichasagee di Jalan KF. Tandean Kota Tebing Tinggi. Dan dalam pengakuannya, KN mengakui bahwa benar dia yang ada didalam video tersebut yang dilakukannya pada bulan Desember 2023 lalu, dan dia menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. Dia bermaksud membuat video tersebut hanya sebagai bahan candaan dan tidak ada maksud sengaja untuk menyiksa hewan jenis kucing tersebut.
"Selanjutnya KN membuat video klarifikasi permintaan maaf yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang dilakukannya, dan Khoirunnisa menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya", tutup Kasi Humas.
Penulis: Dwan Manu
Editor : Mah