Medan | 88News.id: Polsek Medan Barat tangkap seorang karyawan konfeksi terlibat pencurian sepeda motor di kawasan Blok A Griya, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku yang diamankan itu berinisial HS (29) warga Medan Labuhan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Barat Kompol Rosa Piliang di Mapolrestabes Medan, Selasa (30/1/2024) mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh pelaku itu berkat laporan korban Dedi Firmansyah (50) warga Jalan Bilal, yang mana sudah kehilangan satu unit sepeda motor Nmax BK 6959 pada hari Minggu (1/1/2023).
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan menyita rekaman CCTV terlihat pelaku yang sudah diketahui ciri - cirinya itu ternyata adalah karyawan korban sendiri. Sehingga petugas yang tidak ingin pelaku kabur dari sergapan petugas langsung menuju ke TKP.
"Saat ditangkap di kediaman korban itu, sepeda motor milik korban sudah dijual kepada penadah di kawasan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, " tambah Kombes Teddy Marbun.
Kemudian petugas juga mengamankan penadahnya seorang ibu rumah tangga. Yang mana petugas Polsek Medan Barat menyita 7 unit sepeda motor diduga dari para pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor.
"Kita harapkan kepada masyarakat Medan yang merasakan kehilangan sepeda motor diharapkan datang ke Mapolrestabes Medan untuk membawa dokumen sepeda motornya. Apabila memang sepeda motor itu milik masyarakat silahkan ambil dan gratis, " jelasnya.
Dalam hal itu, Kapolrestabes Medan hanya mengharapkan terciptanya suasana aman dan kondusif di Medan.
Penulis: Red