Tebing Tinggi | 88News.id: Diduga geger banyaknya kepentingan dan banyaknya titipan, dalam perekrutan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), diduga kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) khusunya di kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi di nilai ''Bobrok''.Minggu (28/01/2024)
Hal ini di karenakan, adanya salah seorang peserta anggota petugas Pengawas TPS yang sudah dilantik berinisial W, diduga melakukan manipulasi data sehingga panitia Panwascam Rambutan kebobolan atau kecolongan.
Kejadian ini berawal saat seorang calon Petugas TPS inisial M akan ikut mendaftarkan diri sebagai pengawas TPS di kelurahan lalang kecamatan rambutan kota tebing tinggi, saat melengkapi berkas dan seleksi berkas ia mengantarkan berkasnya sendiri ke kantor panwascam rambutan di jalan M.Yakub kelurahan Tanjung Marulak, serta dinyatakan lulus dalam seleksi pemberkasan.
Seminggu kemudian pihak panwascam memanggil seluruh calon pengawas TPS yang ada di kecamatan rambutan untuk melakukan tes wawancara atau interview, termasuk yang bersangkutan berinisial M.
Namun inisial M tidak menghadiri seleksi, dan meminta adik sepupunya berinisial V untuk menghadiri seleksi tes wawancara, dan inisial V hadir dan mengikuti tes wawancara dan dinyatakan lulus oleh pihak panwascam rambutan.
Namun sangat di sayangkan dan diduga penyelengara tidak jeli dalam proses seleksi pemberkasan, sehingga bisa kebobolan dalam proses seleksi petugas Pengawas TPS.
Saat di konfirmasi wartawan, tepatnya di kantor Panwascam Rambutan kota Tebingtinggi, Pada Jum'at 27/01/2024 ketua Panwascam Rambutan Abrizal di dampingi anggota Irgan, membenarkan dan mengatakan, "memang benar ada salah satu anggota pengawas TPS berinisial V yang sempat terpilih dan dilantik menjadi anggota Pengawas TPS di Kelurahan Lalang", kata Abrizal
Selanjutnya kat Abrizal, sebelumnya kami tidak mengetahui adanya anggota Pengawas TPS yang lulus terpilih, namun di nyatakan pemberkasannya palsu, kami mengetahui setelah adanya laporan masyarakat, setelah kita tindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut ternyata benar ada salah satu anggota Pengawas TPS yang lulus dengan menggunakan berkas palsu.
Mengetahui adanya permasalahan tersebut, pihaknya langsung melaksanakan rapat pleno berserta staf nya, dari hasil rapat pleno tersebut, pihak langsung memanggil petugas PKD yang ada di kelurahan Lalang, untuk segera memanggil yang bersangkutan inisial V, guna untuk di beri paparan dan pemeriksaan berkas yang bersangkutan, setelah terbukti akhirnya inisial V langsung di berhentikan dan hari itu juga Jum'at (26/01/2024), untuk penggantinya sudah di tetapkan salah seorang calon yang namanya di bawah yang bersangkutan dan nilai hasil tesnya yang tertinggi.
"Kami sudah menonaktifkan permanen, karena kami butuh calon pengganti kami sudah mengganti yang bersangkutan dengan cara pleno, dan yang hasil nilai tertinggi itu lah penggantinya, dan permasalahan ini sudah selesai" kata Abrizal
Selanjutnya, terkait kasus manipulasi data ini, kami dari pihak panwascam rambutan akan terlebih dahulu berkoordinasi kepada pihak Bawaslu kota, apa bila hasilnya nanti melanggar hukum, kita akan menindak lanjuti ke jalur hukum, tutupnya.
Penulis: Dwan Manu
Editor : Mah