Tebing Tinggi | 88News.id: Pasca kejadian kecelakaan kereta api penumpang Datuk Blambangan jurusan Lalang- Kuala Tanjung kontra mobil toyota Innova BK 1476 NM diperlintasan kereta api KM 83 4/5 Jalan Abdul Hamid pada hari Minggu kemarin, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi mendatangi kembali lokasi kejadian, Senin sore (16/01/2024).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Agnis Juwita didampingi Kanit Kamsel Ipda Robin Sitinjak dan beberapa orang personel Sat Lantas.
Kedatangan personel Sat Lantas ke lokasi kejadian bertujuan untuk mengevaluasi kembali tingkat kerawanan kecelakaan diperlintasan tersebut yang sudah banyak memakan korban jiwa yang diakibatkan tidak adanya palang perlintasan, yang kemudian akan diteruskan ke dinas terkait.
Selain itu, personel Sat Lantas juga memasang banner himbauan yang bertuliskan "Hati Hati, Tengok Kanan Kiri Sebelum Melintas Rel Kereta Api" di dua sisi perlintasan kereta api tersebut.
"Ini merupakan wujud kepedulian Polres Tebing Tinggi dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Harapannya, dengan dipasangnya banner ini, masyarakat dapat lebih hati hati dan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas", sebut Kasat Lantas.
Penulis: Dwan Manu
Editor : Mah