Padangsidimpuan | 88News.id: Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padangsidimpuan Utara menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi Calon Pengantin (Catin) bertempat di Ruang Balai Nikah KUA Psp Utara Jalan H.M.Syukur Soritua Harahap, Kamis (25/1/2024).
Sebanyak 10 pasang Catin (Calon Pengantin) yang terdaftar akan melangsungkan pernikahan dan mengikuti kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Padangsidempuan Utara H.M.Asroi Saputra, MA.
Dalam sambutannya Kepala KUA menyebutkan tujuan diadakannya bimbingan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bagaimana menjalani kehidupan berumah tangga.
"Jangan sampai begitu memasuki kehidupan rumah tangga masih bingung apa yang harus dilakukan serta apa saja yang menjadi hak dan kewajiban sebagai suami dan istri," jelas Asroi.
"Penting bagi peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius karena apa yang akan disampaikan oleh pembimbing akan menjadi bekal saat menjalani hidup berumah tangga kedepannya. Mudah-mudahan semua peserta bisa menyerap materi yang diberikan sehingga kedepan bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Tanyakan kepada nara sumber jika ada hal yang tidak diketahui atau belum dipahami," pesannya.
Kepala KUA Padangsidempuan Utara menyebutkan kegiatan Bimwin ini sudah menjadi agenda rutin setiap pekan. "Melalui program ini, diharapkan bahwa perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat dicegah oleh para suami-istri yang telah dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang bagaimana menjalankan roda rumah tangga," terangnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa untuk pelaksanaan kegiatan pihaknya juga bekerjasama dengan Puskesmas Sadabuan untuk menghadirkan nara sumber. Tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang ditugaskan di KUA juga dilibatkan dalam kegiatan ini baik sebagai nara sumber maupun panitia.
Penulis: Hamas
Editor : Mah