Medan | 88News.id: Jenazah pria Mr X alias tanpa identitas yang menjadi korban ledakan gas di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan, akhirnya dimakamkan di Kuburan Jalan Pendidikan, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Sibiru-biru, Senin (22/1/2024) sore.
Sebelum dimakamkan, terlebih dahulu dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Hasil pemeriksaan autopsi terungkap penyebab kematian korban karena luka akibat kekerasan suhu panas hampir seluruh tubuh.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH, M.Hum, menyampaikan menurut keterangan dr. Edgar Saragih,Sp.F, yang merupakan dokter pemeriksa, dari pemeriksaan luar didapat beberapa luka robek pada anggota gerak atas kanan dan kiri.
"Dua luka robek pada anggota gerak kanan bawah, satu luka robek pada anggota gerak kiri bawah. Didapat luka akibat suhu panas hampir seluruh tubuh," ujarnya.
Lanjut Kombes Teddy mengatakan dari pemeriksaan dalam didapat tanda-tanda mati lemah dan didapat bintik-bintik perdarahan pada otak.
"Penyebab kematian luka akibat kekerasan suhu panas hampir seluruh tubuh," ujarnya.
Usai autopsi, lanjut Kapolrestabes mengatakan jenazah diberangkatkan dari RS Bhayangkara ke kuburan massal yang terletak di Jalan Pendidikan Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Sibiru-biru.
"Proses pemakaman dihadiri oleh personel Polsek Medan Kota, Koramil Delitua, dan pihak Kelurahan Kota Matsum Delitua," ungkapnya.
Diketahui, ledakan keras terjadi di Jalan SM Raja, Kelurahan Kota Matsum III Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024) dinihari.
Ledakan ini membuat sebuah bangunan berlantai empat yang merupakan Hotel Ibunda hancur luluh lantak. Kuatnya ledakan juga membuat kaca empat bangunan lainnya hancur yakni hotel, restoran dan showroom kendaraan.
Selain itu ledakan dahsyat ini juga merenggut satu korban jiwa. Korban yang identitasnya belum diketahui ini sempat dirawat di rumah sakit.
Namun, Rabu (17/1/2024) kemarin, korban dinyatakan meninggal dunia dan hingga kini tidak ada keluarga korban yang datang.
Penulis: Ard
Editor : Mah