Tomohon Utara | 88News.id: Anggota Komisi X DPR RI,dari Fraksi PDI Perjuangan Vanda Sarundajang menggelar penyerapan Aspirasi masyarakat (Asmas) yang bertema 'Penguatan Sistem Demokrasi Indonesia', Selasa (23/01/24). berlokasi Kakaskasen III Lingkungan 5, Tomohon Utara.
Vanda Sarundajang (VaSung) saat memberikan pandangannya sebagai nara sumber utama kepada masyarakat, mengatakan bahwa masyarakat Kota Tomohon memiliki hak Demokrasi baik dalam pernyataan berpendapat, menyuarakan aspirasi tapi tentunya dengan santun dan beretika.
"Sebagai masyarakat tentu punya hak politik untuk berpartai maupun berorganisasi baik profesi,agama maupun dalam hal politik berpendapat," ujar VaSung.
Namun lanjutnya, dalam melakukan aktivitas kepartaian dan organisasi masyarakat, agama ada batasan-batasan tertentu yang harus diikuti, terutama saat mendekati pesta demokrasi.
Senada dengan pernyataan Imanuel T Kojongian, selaku salah satu narasumber 2 dari unsur tokoh masyarakat Kota Tomohon menyampaikan mengenai demokrasi di masyarakat, baik individu maupun kelompok organisasi masyarakat seharusnya dapat memfokuskan dalam upaya untuk mendukung dan memperkuat sistem demokrasi yang sehat yang sesuai dengan nilai nilai pancasila dan undang undang dasar tahun 1945.
VaSung kembali menekankan demokrasi yang sehat dalam berpendapat masyarakat maupun ormas harus mengedepankan etika dalam keberagaman, sehingga penting untuk bersama-sama menjaga perdamaian di wilayah masing masing.
Sebanyak 160 Peserta AsMas yang terdiri dari unsur pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan serta organisasi masyarakat , organisasi agama sekitar berakhir dengan makan minum bersama disertai bincang ringan.
Penulis: Harry
Editor : Mah