-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Gawat..! Perekrutan Anggota KPPS di Kota Tebingtinggi, "Amburadul'' Yang Kurang Persyaratan Ikut Terpilih

Kamis, 25 Januari 2024 | Januari 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T14:29:07Z

 

Gawat..! Perekrutan Anggota KPPS di Kota Tebingtinggi, "Amburadul'' Yang Kurang Persyaratan Ikut Terpilih
Terlihat anggota PPS berdiri dan seluruh anggota KPPS saat akan di laksanakan pelantikan anggota KPPS


Tebing Tinggi | 88News.id: Sungguh sangat di sesalkan,dalam perekrutan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang di lakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi,di duga 'Amburadul'.


Pasalnya, ketika pantauan awak media di lokasi, kamis (25/01/2024), tepatnya di Aula Kelurahan Persiakan kota Tebingtinggi, pada saat di lakukan pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sinyalir salah seorang anggota KPPS yang di lantik berinisial 'R' di duga tidak memenuhi persyaratan, alias tidak layak menjadi anggota KPPS.


Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Komisioner KPU Tebingtinggi, divisi SDM dan Sosdiklih Parmas, Muhammad Iqbal saat ditemui di kantor Sekretariat KPU kota Tebingtinggi, mengatakan setelah kami mendengar adanya tanggapan dari Pemerhati Demokrasi dan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi, untuk meminta dan mendengarkan pendapat dari PPS (Panitia Pemungutan Suara), dimana PPS tersebut sudah merekrut dan melantik sekaligus di sumpah menjadi anggota KPPS tersebut.


"Setelah mendengarkan penjelasan dari ketua PPS, kami akan melakukan fit and proper test uji kelayakan dan kepatutan kepada yang bersangkutan, setelah itu kami akan bisa menyakinkan apakah yang bersangkutan layak atau tidaknya," ujar Iqbal


Menurut Muhammad Iqbal, yang bersangkutan masih bisa diganti dan berharap kepada seluruh anggota KPPS Tebingtinggi tetap semangat, jaga kesehatan dan kekompakan.


"Yang bersangkutan masih bisa diganti, karena kita masih ada waktu sekitar 19 hari lagi menjelang Pemilu. Kita masih ada waktu untuk memantapkan tim - tim kita di KPPS khususnya di lingkungan" tegasnya.


Sebelumnya Ketua PPS Kelurahan Persiakan, Ridwan usai melantik anggota KPPS menyampaikan, hari ini ada 147 anggota KPPS dari 21 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang baru dilantik, yang nantinya akan bertugas di TPS.


Terkait persyaratan perekrutan anggota KPPS menurutnya sudah sesuai dengan ketentuan KPU. "Persyaratannya sudah dari ketentuan KPU, sesuai peraturan. Diantaranya Surat Kesehatan, Ijazah minimal SMA sederajat, dan tempat tinggal sesuai domisili," jelasnya.


Sementara itu,anggota KPPS yang disinyalir tidak memenuhi syarat berinisial ' R', saat dikonfirmasi awak media usai dilantik,tugas pokok sebagai KPPS dirinya tidak mengetahui, bahkan saat ditanya dilantik sebagai apa, apa lagi saat dirinya di tanyakan jadi dirinya apa, dirinya sempat  bingung dan hampir lupa namanya, bahkan dirinya bagaikan  orang yang bingung di tanyai awak media.


Di lokasi yang sama usai pelantikan, salah seorang anggota KPPS yang baru di Lantik berinisial (M) mengatakan kami sangat kecewa dan khawatir apa bila yang bersangkutan nantinya akan bertugas di TPS bersama kami, dirinya sempat protes kepada  PPS, agar yang bersangkutan tidak di masuk di tim KPPS mereka, namun hasil protesnya tidak ada respon dari pihak PPS.


"Kami sempat protes tetapi tidak digubris, bagaimana ya, kami kan satu kampung jadi tau sendiri lah dan saya sendiri tau kesehariannya yang bersangkutan sifatnya masi  kekanak-kanakan (idiot), maunya diuji sendiri lah biar tau," ujarnya.


Penulis: Dwan Manu 

Editor : Mah

×
Berita Terbaru Update