Kabanjahe | 88news.id: Gawat, aneh bin ajaib dalam konsep Pembangunan konstruksi di lingkungan Pemkab Karo. Dimana dalam Tahun Anggaran 2023, terjadi pembangunan gedung baru termasuk renovasi, khususnya untuk gedung instansi pemerintah daerah, namun di sisi lain, bangunan yang ada tidak jesannya tidak dirawat malah diabaikan, sampai rusak hancur lebur, ibarat "Rumah Hantu", namun kejadian ini tidak menhadi perhatian aparat terkait, termasuk 35 Anggita Legislatuf yang keberadaannya sebagai pengawas pembangunan yang dilaksanakan pihak pemerintah eksekutif.
Hasil pantauan dan amatan dari Awak media inu di lapangan kota Kabanjahe, dalam beberapa waktu investigasi, diakhir tshun 2023.
Gedung bangunan bekas kantor Pemkab Karo, terdapat diterlantarkan, tidak dirawat, dijaga, dipergunakan, sehingga menjadi rusak, kesan seram, angker sebagai "rumah hantu", sehingga warga sekitar merasa risuh dan takut serta dijadikan tempat sarabg penyamun. tempat pemakai barkiba sampai dimanfaatkan tempat bersetubuh orang-orang bejat.
Hal ini telah berlangsung lama, sampai bertahun tapi belum ada perhatian Bupati Karo.
Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Karo, agar tidak ada kesan menghamburkan uang anggaran APBD Karo yg terbatas, yang diperoleh info anggaran APBD Karo terserap 70 persen memenuhi kebutuhan ASN beserta tnjangan jabatan dan perjalanan dinas. Dan perhatian penting kepada stakeholders perancang di Bappedalitbang, agar tudak asal membangun tanpa mempergunakan anggaran untuk bangunan gedung baru yang saat dilaksanakan untuk Kantor Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan pengawasan pihak legislatif.
Belum lagi pembangunan gedung puskesmas du tingkat kecamatan.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis Pendidikan Karo, Andariasta Tarigan, di tempat seremoni, di Kabanjahe, Jumat lalu, mengatakan, gedung bekas Kantor UPT Dinas Pendidikan cabang Kabanjahe, sudah tudak dipakai lagi, sesuai dengan peraturan yang berubah, ditingkat kecanatan tidak dibutuhkan lagi kantir pelayanan UPT.
Dab gedung tersebut telah diserahkan kepada Pemkab Karo melalui instansi BKAD, ujarnya.
Adapun gedung yang terbengkalai tersebut, gedung bekas Kantor UPT Dinas Pendudikan Kabanjahe yang terletak di Jalan Veteran Gang Bakti Kabanjahe, Gedung bekas Sekolah AKbid Kabanjahe. Kantor Kehutanan. Jalan Samura Kabanjahe.
Kantor Kehutanan Jalan Jamin Ginting Simpang tiga. Kabanjahe, Gedung bekas Kantor Dinas Lingkungan Karo, di Kompleks Kantor PUTR Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe. Rumah Potong Hewan Lau dah, Kabanjahe.
Pangab/88News