-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek dan Tangkap Pengguna serta Bandar Narkoba di Mencirim Pondok

Sabtu, 06 Januari 2024 | Januari 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T16:31:07Z

Ditresnarkoba Polda Sumut Dan Satresnarkoba Polrestabes Medan Gerebek Dan Tangkap Pengguna Dan Bandar Narkoba Di Mencirim Pondok


Medan |88News.id: Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, Kamis (4/1/2024) siang menggerebek kawasan rawan narkoba, yang terletak di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan, 7 pelaku berhasil ditangkap, mulai dari pengguna, pengedar, hingga pemasok narkoba.


Penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, menjadikan gubuk yang berada di Jalan Sei Mencirim Gang Tower, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sebagai target operasi.


Kawasan ini, jadi sasaran tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, usai kembali ditemukannya praktek penyalahgunaan narkoba, meskipun beberapa waktu lalu penggerebekan kerap dilakukan.


Hasilnya, tim gabungan berhasil menangkap tersangka berinisial P (25) warga Jalan Sei Mencirim, yang merupakan pengedar narkoba di kawasan ini, berikut barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu siap edar, timbangan elektrik, dan uang sebesar Rp.1.300.000 yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba.



Berhasil menangkap tersangka P, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan lanjutan, guna menangkap pemasok narkoba kepada P,  dari keterangan P, tim gabungan kemudian berhasil menangkap KN (35) warga Desa Sidomulyo tidak jauh dari lokasi penangkapan P.


"Penggerebekan ini sesuai dengan arahan dari Bapak Kapolda Sumatera Utara, yang menekankan jika narkoba merupakan musuh bersama. Dan kami, tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penggerebekan, setiap kita menerim informasi dari masyarakat terkait dengan praktek penyalahgunaan narkoba yang ada," ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.


Ditambahkan Jhon Rakutta, selain menangkap pengedar dan pemasok narkoba, dalam penggerebekan yang dilakukan, turut diamankan 5 pengguna narkoba, yang keseluruhannya juga dibawa ke Polrestabes Medan, guna proses hukum lebih lanjut.


"Selain kita menangkap pengedar dan pemasok, kita juga mengamankan para pengguna narkoba. Tentu ini akan kita dalami, apakah mereka mendapatkan narkoba dari pengedar yang kita tangkap dari pengedar yang sudah kita tangkap, atau justru dari yang lain. Tentu akan kita kejar terus," tandasnya.


88News

×
Berita Terbaru Update