Kabanjahe | 88News.id : Polsek Tigapanah melalui personel Bhabinkamtibmas dan Pos Merek, melakukan penyelesaian masalah (problem solving) yang terjadi antar karyawan PT Tamora Socpindo.
Penyelesaian masalah ini, dilakukan setelah sebelumnya Polsek Tigapanah mendapatkan adanya permasalahan di lokasi tersebut pada Jumat (19/01/2024).
Selanjutnya, atas laporan tersebut pihak Polsek Tigapanah melalui personel Bhabinkamtibmas dan Pos Merek bergerak ke lokasi pada Sabtu (20/01/2024). Di sana, penyelesaian masalah ini dilakukan oleh Aipda Yandi dan Aipda Jayanta.
"Dari laporan yang kita dapat, kita selanjutnya mengerahkan personel bergerak ke PT Tamora Socpindo untuk melakukan penyelesaian masalah yang terjadi antar karyawan di sana," Kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA.
Kata Kapolres, dari informasi yang didapat diketahui pada Jumat (19/01/2024) kemarin telah terjadi perselisihan antara karyawan pekerja. Menimbang agar jangan sampai permasalahan berlanjut, Bhabinkamtibmas mengumpulkan seluruh pihak.
Selanjutnya penyelesaian masalah ini dilakukan dengan memanggil HRD PT Tamora, memanggil orangtua yang ada di PT Tamora, memanggil perangkat desa Portibi, dan menyelelesaikan permasalahan dgn cara kekeluargaan dan damai.
"Selanjutnya kita juga meminta para pihak agar membuat surat pernyaaltaan damai ditanda tangani," Katanya.
Dari hasil penyelesaian masalah ini, diambil kesimpulan jika antara pihak yang sempat bermasalah sudah sepakat untuk selesai dan tidak ada tuntutan. Kemudian, sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan berjanji tidak mengulangi masalah ini di kemudian hari.
Penulis : Calvin
Editor : Mah