Tebing tinggi| 88News.id : ARS (18) yang merupakan Warga Dolok Masihul diamankan petugas Polres Tebing Tinggi pada Senin (04/12/23) usai diketahui mencabuli pacarnya sendiri yang masih duduk dibangku sekolahan.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Selasa (05/12/23) menyebutkan bahwa ARS diamankan Polisi ke Polres Tebing Tinggi usai ketahuan melakukan perbuatan terhadap pacarnya sendiri BPY (15) yang masih berusia dibawah umur.
Kejadian berawal pada Sabtu (02/12/23) ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebing Tinggi hingga larut malam, dan saat sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi. Sesampainya di kos kosan, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali.
Ditempat berbeda, kedua orang tua korban merasa kehilangan sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban.
"Dari pengakuan korban, selama 2 hari dianya berada di kos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Dan saat didalam kos, pelaku ARS mencabuli korban sebanyak 2 kali, yang pertama pada hari minggu (03/12/23) dan yang kedua hari senin dini hari (04/12/23)", sebut Kasi Humas.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kedua orang tua korban menjemput ARS dari kos kosannya dan membawa ARS ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak", tutup Kasi Humas.
Ard/88News