Semarang | 88News.id : Terkait beredarnya berita di salah satu media online yang menyatakan Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.St., Mk., S.H itu dimutasi ke Polda Jatim atas dasar TR rahasia, serta titipan dari pengakuan salah satu oknum wartawan Jateng yang mengshare pemberitaan tersebut di perintahkan oleh seseorang.
Sementara Polri sudah mengeluarkan TR resmi yang di tandatangani oleh Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., sebagai Wakapolri dengan stempel basah Tribrata yang turun pada tanggal 14 Oktober 2023 dengan nomor STR dengan surat telegram ST/2360/X/KEP./2023.
Sementara itu pada tanggal 14 Oktober 2023 Netti Jurnalis Indonesia meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kabid Humas Polda Jateng atas kebenaran pemberitaan tersebut lewat via wa, tapi sampai di terbitkannya berita ini tidak ada jawaban.
Apakah ini merupakan bagian sistem yang sengaja untuk menurunkan elektabilitas Kapolda Jateng yang selama ini mempunyai prestasi yang mumpuni.??
Diharapkan Polda Jateng segera menindaklanjuti atas beredarnya berita tersebut. Karena media bukan tempat tulisan gosip dari oknum wartawan yang mengambil keuntungan berdasarkan media dan sebagai pewarta, serta mengklarifikasi pemberitaan tersebut ke publik termasuk media yang memberitakan rumor tersebut, tutup Netty
Rel/88News