Keterangan Foto : Kanit PPA Polres Tanah Karo bersama instansi terkait Pemkab Karo saat menyerahkan anak kembar kepada ibudanya di Mapolres Tanah Karo. (Dok)
Kabanjahe | 88News.id : Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo, mempertemukan dua orang anak yang sempat terlantar dengan orangtuanya. Kedua anak tersebut dipertemukan dengan orangtuanya, di ruang UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo, Jumat (1/9/2023).
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, melalui Kasat Reskrim, AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, CPHR didampingi Kanit PPA, Ipda Sri Wahyuni Ginting, mengatakan temuan anak terlantar ini bermula pada Kamis (31/8) lalu sekira pukul 14.00 WIB, didapati seorang nenek dengan Panggilan Karo berusia 70 tahun sedang memangku sepasang anak kembar berusia sepuluh bulan dalam keadaan menangis kelaparan.
Melihat ini, masyarakat sekitar mengamankan nenek br Karo bersama sepasang bayi kembar tersebut ke Dinsos Kab. Karo.
"Atas peristiwa tersebut Dinsos berkordinasi dengan DP3AP2KB Kab. Karo, selanjutnya DP3AP2KB menghubungi kita UPPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo," Kata Kanit UPPA.
Sehingga disepakati antara UPPA, Dinsos dan DP3AP2KB, untuk menempatkan Nenek Beru Karo tersebut di Rumah Aman Dinas Sosial Kab. Karo.
Selanjutnya UPPA melakukan upaya pencarian keberadaan orang tua sepasang anak kembar tersebut dan pada Jumat tanggal 01 September 2022 diketahui keberadaan ibu kandung anak kembar tersebut.
Diketahuilah bahwa bapak dan ibu atau orang tua sepasang anak kembar tersebut bertengkar, sehingga keduanya pergi dari rumah meninggalkan sepasang anak kembar tersebut bersama neneknya (ibu kandung dari bapak sepasang anak kembar).
Setelah ditinggalkan, nenek br Karo tersebut pergi ke Pusat Pasar Kabanjahe untuk mencari pekerjaan yang biasa dilakukannya, yakni membersihkan cabai ditukang bumbu.
"Nenek dari anak-anak ini ke pasar Kabanjahe dengan niat untuk mencari kerja membersihkan cabai," jelas kanit.
Setelah menemukan ibu kandung sepasang anak kembar tersebut Rosita Hanim Br Sembiring, diketahui bahwa ibu kandungnya sering dipukuli dan tidak diberi uang belanja dan susu untuk sepasang anak kembar tersebut.
Setelah dipertemukan, Rosita Hanim Br Sembiring, berjanji akan membawa sepasang anak kembar tersebut untuk dirawat dan tidak ditelantarkan.
Atas peristiwa ini, UPPA, Dinsos dan DP3AP2KB akan secara rutin memantau keadaan sepasang bayi kembar tersebut yang telah tinggal bersama ibu kandungnya dan neneknya.
"Sudah kita serahkan kepada ibunya, namun demikian, kita bersama Dinsos dan DP3AP2KB akan rutin memantau memastikan kejadian pelantaran tidak terulang kembali", tutup Kanit.
Calvin/88News