-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

YLBH Medan 88 Datangi Penyidik PPA Polrestabes Medan, Segera Menangkap Pelaku yang Masih Berkeliaran

Rabu, 13 September 2023 | September 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-14T03:24:11Z
www.88News.id
Foto : Sekjen dan Tim Kuasa Hukum LBH Medan Delapan Delapan saat Menyambangi Unit PPA Polrestabes Medan 

Medan | 88News.id : Terkait Permasalahan Kasus Penganiayaan Anak dibawah Umur yang menimpa mawar (nama samaran) Kembali Sekjen Beserta Tim LBH Medan Delapan Delapan Mendatangi Polrestabes Medan Rabu (13/9/2023).

RW (37) (ibu korban) merupakan pelapor saat di jumpai Awak Media di kediamannya, "Sudah Saya Berikan Nomer Telpon (WA) Pelaku yang masih aktif sampai saat ini  bahkan si pelaku baru beberapa hari ini menghubungi anak saya untuk meminta perdamaian dan saya juga sudah share lokasi dimana pelaku tinggal saat ini Kepada Pihak Polisi Namun Sampai saat ini Pelaku Belum juga di tangkap, sementara surat perintah penangkapan  Sudah Ada " ucapnya.

Mareti Laia selaku Sekjen Lembaga Bantuan Hukum Medan Delapan Delapan ketika di jumpai Awak Media saat berada di Polrestabes Medan, "Kami telah Mendatangi Penyedik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan tapi Sangat di Sayangkan penyidik tidak berada di tempat dengan alasan Tugas luar, namun kami juga sudah mempertanyakan lewat sambungan kontak WhatsApp penyidik mengatakan bahwa masih dalam proses pencarian pelaku dan sudah di buat Surat Penangkapan yang baru, pelaku belum di temukan dimana tempat keberadaannya, karena masih ada penangkapan lain yang dilakukan Tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tetapi di situ tidak ada di berikan kejelasan kapan tersangka akan di tangkap" ujarnya.

Sebelumnya kasus ini viral di media sosial (medsos) adanya video penganiayaan anak berusia 17 tahun, yang kemudian Mendatangi kantor LBH Medan Delapan Delapan mengadukan peristiwa tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum/LBH Medan Delapan Delapan dan kemudian segera merespon untuk mendampingi korban dan orangtuanya membuat laporan polisi ke Unit PPA Polrestabes Medan, laporan korban  tertuang dalam laporan polisi (STPL) No.LP/B/2340/Vll/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera utara tanggal 16 Juli 2023 pukul 13.25 wib.

Terkait laporan tersebut Mareti menegaskan minta polisi segera tangkap pelaku yang masih bebas berkeliaran,tutupnya.

M.sofyan/88News
×
Berita Terbaru Update