Medan | 88News.id : Untuk mengurangi korban kecelakaan berlalulintas serta hak - hak yang diterima para pengemudi saat mengalami kecelakaan berkendaraan.
Polrestabes Medan melalui Sat Lantas Polrestabes Medan terus gencar menyampaikan sosialisasi peraturan lalulintas ke Sekolah Kartika 1 Jalan S Parman di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.
Kali ini, Sat Lantas Polrestabes Medan bekerjasama dengan PT Jasaraharja untuk mensosialisasikan peraturan lalulintas dan pihak Jasa raharja menyampaikan hak-hak yang diterima bagi peserta BPJS jika mengalami kecelakaan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda yang disampaikan Kasat Lantas Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Medan AKP Ramadhan, membenarkan kegiatan tersebut.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi (Ops) Zebra Toba Tahun 2023 untuk mensosialisasikan peraturan lalulintas kepada peserta BPJS serta mengikuti aturan yang ada," kata Ramadhan, Senin (11/9/2023).
Dikatakannya, dimana kita ketahui bahwa penyumbang angka kecelakaan yang ada adalah di usia produktif.
"Jadi kewajiban kita Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, untuk terus mensosialisasikan peraturan lalulintas agar tidak mengalami kecelakaan yang mengakibatkan patalitas," tandas AKP Ramadhan.
Iwan S/88News