Medan | 88News.id :Law office MAH Bekerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum / YLBH Medan Delapan Delapan Melaksankan kegiatan Ngobrol Perihal Ilmu Hukum (NGOPIH) dengan mengangkat topik, "Kedudukan hukum Bagi Pelaku Begal di Bawah Umur", Sabtu (9/9/2023) di Kantor YLBH Medan Delapan Delapan Jalan Bromo Ujung Gg.Ibunda 1 no.2 Medan.
Dengan Adanya Kegiatan Penyelenggaraan ini Tentu berdampak Positif Bagi Parapeserta yang Umumnya adalah Mahasiswa/i dari Berbagai Universitas yang ada di kota Medan.
"Menurut saya kegiatan ini sangat menarik di karenakan kegiatan ini banyak memberikan wawasan tentang hukum kepada mahasiswa/i dan masyarakat umum lainnya" ucap Ade Era Fajira seorang mahasiswi dari universitas (UPMI) Fakultas Hukum.
"Ini adalah Program yang di bentuk Law Office MAH dangan LBH Medan delapan delapan untuk Mengedukasi Mahasiswa/i Fakultas Hukum dalam Hal ini Terbuka Juga Untuk Umum yang Ingin Menambah Wawasan Tentang Hukum" Ujar Sudirman atau Akrab di Panggil Dirman Selaku Ketua Panitia Pelaksana
Senada hal tersebut, Moderator Pelaksana, M.Ardiansyah Hasibuan,SH.,MH.,CPCLE.,C.Me, mengatakan "kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa/i Umumnya dan Masyarakat khususnya, karena dapat mengembangkan ilmu pengetahuan tentang hukum", tutupnya.
M.sofyan/88News