Foto : Tim kuasa Hukum YLBH Medan Delapan Delapan bersama RW
Medan | 88News.id : Tim kuasa Hukum YLBH Medan Delapan Delapan bersama RW (39) ibu korban penganiayaan terhadap anak, kembali Sambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Senin (18/9/2023).
Sudirman,S.H., Selaku Ketua YLBH Medan Delapan Delapan dan Tim Kuasa Hukum Lainnya saat di temui awak media di Porlestabes Medan, "Tepat pada pukul 11.00 WIB kami para advokat YLBH berada di ruang Satreskrim polrestabes medan tepatnya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mempertanyakan terkait perkembangan perkara terhadap klien kami RW, saat kami masuk kedalam ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sangat di sayangkan lagi-lagi penyidik sedang tidak berada di tempat.
"Saya Benar Benar Sangat kecewa sekali Dengan sistem kerja polisi di Polrestabes Medan ini karena sudah terlalu lama sekali kasus saya ini tidak juga selesai setiap di temui selalu penyidik tidak pernah ada di tempat, mau sampai kapan tersangka ini akan di tangkap, Ucap Rw dengan penuh rasa kecewa.
"Tolong kepada polisi Porlestabes Medan agar segera menangkap si Tersangka karena si Tersangka trus saja menganggu anak saya dengan trus menchat whatsaap nya terus menerus meminta damai, Tolong Berilah keadilan, kami ini hanya rakyat kecil biasa yang sangat butuh keadilan hukum di negeri ini, Lanjutnya.
Terkait hal ini, Sudirman, SH menegaskan akan menemui kanit PPA polrestabes Medan selaku atasan penyidik, "apabila tidak di tanggapi maka kami akan membuat laporan ke propam polda sumatera utara tentang kasus penganiayaan anak di bawah umur yang tidak juga kunjung selesai", tutupnya.
M.sofyan/88News