Medan | 88News.id : Tim gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan problem solving sukses memproses atas kelurahan 2 orang Warga Negara Asing (WNA). Kedua WNA itu masing - masing yakni Josua dan Yasmin asal Inggris, Jumat (4/8/2023).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SIK., MSi melalui Kasi SPKT AKP Nelson Sianturi mengatakan, keluhan kedua WNA itu biaya deposit travel tidak dikembalikan oleh pihak travel di Lombok, sehingga ke dua WNA tersebut keberatan dan mengadu ke SPKT Polrestabes Medan.
Kata AKP Silalahi, mempelajari pokok masalah dengan penerjemah Briptu Inca Sianipar Ba Unit PPA dan Aipda Hutagalung. "Kita langsung melakukan problem solving. Selanjutnya, pengembalian uang kerugian korban 3.000. 000 rupiah, " jelasnya.
Disebutkannya, kronologis kejadiannya Pada tanggal 2 Juli 2023, kedua WNA tersebut berada di Lombok dan memesan booking tour kapal untuk keliling Lombok dengan deposit diminta oleh pihak travel 1, 5 juta rupiah per orang atau 3 Juta rupiah / 2 orang, dengan rencana tour tanggal 12 - 15 Juli 2023 di Lombok.
Ternyata rencana tour tidak jadi dan turis turis lain uangnya dikembalikan sehingga ke 2 WNA tersebut percaya dan menunggu proses pengembalian kemudian berangkat jalan jalan menuju Danau Toba dan Bukit Lawang di Sumut.
Sesampainya di Medan tenyata uang deposit tidak dikembalikan sehingga keberatan dan mengadu ke Polrestabes Medan.
Keterangan pihak Tour milik Kemas Ahmad Fahrudin tidak dikembalikan dana disebabkan nama bank pengirim uang berbeda dengan nama ke 2 WNA itu. Setelah dilakukan problem solving dengan pengurus tour akhirnya pihak tour bersedia kembalikan dana itu dengan cara transfer ke rekening personel SPKT.
Setelah uang 3 juta rupiah diberikan kepada ke 2 WNA tersebut kemudian ke 2 WNA senang atas pelayanan personil SPKT dan ke 2 WNA ucapkan terimakasih.
Iwan S/88News