Paluta | 88News.id : Ratusan massa pendukung salah satu calon Kepala Desa Ujung Batu Jae melakukan aksi demo di depan kantor Kecamatan Ujung, Camat Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan membawa sepanduk dan poster masa meminta penjelasan terkait surat putusan Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap tertanggal 25 Agustus 2023 lalu terkait penundaan tahapan Pilkades di Desa Ujung Batu Jae, Selasa (29/8/2023).
Dalam orasinya massa mempertanyakan apa penyebab penundaan atau pembatalan Pilkades Desa Ujung Batu Jae selain itu masa juga meminta Camat Ujung Batu Budi Alamsyah Hasibuan segera mencopot Pj Kades Ujung Batu Jae Balyan Siregar dan seluruh anggota BPD desa Ujung Batu Jae yang di duga sebagai dalang pembatalan Pilkades di Desa Ujung Batu Jae.
Masa juga meminta Pj kepala desa dan BPD serta panitia pemilihan kepala desa agar di tangkap dan di proses hukum karena telah melanggar peraturan dan dianggap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Ujung Batu Jae sehingga membuat suasana desa ujung batu Jae tidak kondusif dengan membatalkan salah satu calon kepala desa.
Pahrul Rozi Dalimunthe Salah seorang calon kepala desa yang di gagalkan pencalonannya saat berorasi di depan camat Ujung Batu merasa cukup kecewa dengan sikap panitia pemilihan kepala desa yang berlakukan tidak adil terhadap dirinya.
"Saya sebagai calon yang digagalkan cukup kecewa dengan pihak panitia karena saya merasa tidak di berlakukan secara adil sebagai mana dengan 2 calon kepala desa lainya saat mendaftar ke panitia pemilihan kepala desa, dan saya sebagai yang terjolimi akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan para panitia ke polres Tapanuli Selatan".,
Suasana yang sempat nyaris ricuh di karenakan massa sempat akan membakar ban bekas dapat terkendali setelah Camat Ujung Batu Budi Alamsyah Hasibuan menemui ratusan masa
"Kami sudah mendengarkan semua unek unek dan aspirasi warga dan saya Camat Ujung Batu berjanji akan melakukan apa yang menjadi tuntutan masa dan tuntutan ini nantinya akan saya laporkan ke Bapak Bupati Padang lawas Utara nantinya
Dimana diketahui dengan alasan kurang kondusifnya dan di anggap rawan terjadinya gesekan pada tahapan Pilkades Ujung Batu Jae dan Desa Pasir Lancat Kecamatan Ujung Batu, dimana Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap sudah mengeluarkan surat keputusan penundaan tahapan dan pembatalan Pilkades dalam waktu yang belum di tentukan tertanggal 25 Agustus 2023 .ujar camat.
Umar/88News