Hamparan Perak | 88News.id : Polsek Hamparan Perak Berhasil amankan 1 ( satu ) unit mesin judi ketangkasan Menembak Ikan di Jalan Klambir V Dusun XI Desa Klambir V Kebun Kec. Hamparan Perak. Senin (14/08/2023) pukul. 22.30 wib.
"Menurut Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh. Kanit Reskrim Iptu Yossafat A.K., S.Pdi yang di dampingi PAWAS AKP Budiman Butar Butar dan Kanit 1 Ipda Asnol Hadi berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di Wilayah hamparan perak tepatnya di Dusun XI Desa Klambir V Kebun (di bawah Terowongan Jalan Tol Medan Binjai,"Imbuhnya.
"Selanjutnya petugas mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar atas laporan masyarakat di dapati di lokasi 1 (satu ) unit mesin judi ketangkasan Menembak Ikan, petugas yang di saksikan oleh Arya Gumilang ( 27 ) lk, Islam selaku kadus XI Desa Klambir V kebun langsung mengamankan mesin judi ketangkasan Menembak Ikan tersebut ke Mako Polsek Hamparan perak, turut serta di amankan seorang bernama Nining Trisnawati, 43 thn, Islam, IRT, beralamat Jln TPA Lingkungan I Kel. Paya Pasir yg kerja sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan. dan dari hasil interogasi Nining, menurut pengakuan Nining mesin judi ketangkasan Menembak Ikan tersebut milik Pipit dan dirinya hanyalah menjaga saja.
"Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zaenal Muhlisin melalui Kanit Reskrim Iptu Yossafat A.K., S.Pdi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang telah diberikan kepada pihaknya untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,"Ucapnya.
Junaidi/88News