Kabanjahe | 88News.id : Pemerintah Kabupaten Karo yang diwakili Tim Penilai Internal melakukan tahapan Penilaian Interviu Tim Penilai Badan (TPB) dari Badan Pusat Statistik (BPS) di lingkungan Provinsi Sumatera Utara di Ruangan Karo Command Center, Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Jumat (04/08/23).
Penilaian Interviu ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri Nomor : 500.10.5/5485/Bangda, tanggal 14 April 2023 perihal pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), ditegaskan bahwa dengan telah selesainya dilakukan penilaian mandiri dan penilaian dokumen, maka selanjutnya dilakukan penilaian Interviu dan Visitasi Tim Penilai Badan dari Badan Pusat Statistik.
Pada pertemuan tersebut, Tim Penilai Badan (TPB) diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo, Frans Leonardo Surbakti, S.STP, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo selaku Pembina Data Kab.Karo, dan Tim Penilai Internal (TPI) Kabupaten Karo yang terdiri dari unsur Bappedalitbang Kab.Karo selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kab.Karo, BKPSDM Kab.Karo, serta unsur Dinas Kominfo Kab.Karo selaku Walidata Daerah Kab.Karo.
Sebagai hasil dari Interviu tersebut, Tim Penilai Internal (TPI) Kab.Karo diharapkan agar memenuhi beberapa kekurangan data untuk lebih menyempurnakan kematangan Indeks Pembangunan Statistik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Diketahui bahwa tujuan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur capaian serta meningkatkan kualitas kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Daerah.
Calvin/88News