Medan | 88News.id : Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen di wilkum polsek Percut Sei Tuan, Jumat (4/8/2023) sekira pukul 21.00 Wib,
Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora, SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para Pengamen dan Gepeng .
Saat personil melakukan penyisiran diseputaran lampu merah Aksara Jalan Letda Sujono , personil menemukan dua orang Pengamen yang sedang melaksanakan kegiatan ngamen di lampu merah Aksara*l.
Selanjutnya personil mengamankan serta memboyong Pengamen tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan, ST., SIK., MH mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Kapolsek juga mengatakan kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat Barang bukti yang diamankan, uang 20 ribu, 1 buah gitar, 1buah Alat gendang yang terbuat dari pipa air.
Iwan S/88News