Bali | 88News.id : Kasus WNA yang berasal dari Rusia Artem yang kasus dideportasi ilegal, Sempat Viral bulan lalu kini kasusnya belum usai . Laporannya disinyalir belum dikonfirmasi sampai berbulan-bulan dari pihak (Kanwil Kemenkumham) Bali.
Artem sangat kecewa berat atas laporannya yang bulan lalu hingga sekarang belum diselesaikan. Artem seorang WNA yang sangat cinta dengan Indonesia, termasuk Bali.
Artem yang seorang WNA penggiat anti Narkoba Artem mengatakan, prihatin dengan peredaran narkoba di Bali yang sangat masif.
Khusus untuk warga negara asing yang terlibat dalam narkotika, Artem mengatakan dia memiliki data hampir kurang lebih 1000 orang.
Artem Warga negara Rusia itu mengatakan selama ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Polda Bali. Dan akan segera bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali untuk lebih giat dalam menumpas masifnya peredaran narkoba yang melibatkan warga negara asing di Bali.
Dalam hal ini Bali belum bersih masih banyak penggunaan Narkoba oleh wisatawan Asing maupun lokal.
Seiring pertanyaan kuasa hukum, Majelis Dzikir RI-1 Habib Salim Jindam Baharum turut soroti perihal maraknya WNA bermasalah di Indonesia, khususnya wilayah Bali. Habib Salim Jindam Baharum menilai, dengan segala instrumen yang dimiliki Dirjen Imigrasi seharusnya imigrasi dapat melakukan langkah- langkah konkret guna lakukan pengawasan terhadap para WNA serta sosialisasi dan melibatkan masyarakat.
Apabila tidak ada perkembangan dari ( Kanwil kemkumham) Bali kuasa hukum Artem akan memberikan surat somasi kepada ( Kanwil kemkumham) Bali , serta mentri kemenkumham
Bapak Prof. Yasonna H. Laoly, SH., M.Sc., Ph.D. serta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Iwan S/88News