-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Polrestabes Medan Perintahkan Tangkap Pelaku Ancam Nyawa Warga

Jumat, 14 Juli 2023 | Juli 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-14T02:51:57Z
Kasat Binmas/Plh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Marudut Hutabarat saat memimpin apel pasukan di depan Pos Lantas, Jalan Bukit Barisan Lapangan Merdeka, Kota Medan


Medan  | 88News.id : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas dengan menangkap pelaku yang mengancam nyawa warga. 


Penegasan ini disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Binmas/Plh Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Marudut Hutabarat saat memimpin apel pasukan di depan Pos Lantas, Jalan Bukit Barisan Lapangan Merdeka, Kota Medan, Kamis (13/7/2023) malam. 


Apel pasukan ini dilakukan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna melakukan operasi skala besar dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Medan.


Apel pasukan tersebut turut dihadiri Wakasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Ferymon, Sat Brimobda Sumut, Dit Samapta Polda Sumut, Sat Lantas Polrestabes Medan, Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sat Narkoba Polrestabes Medan, Sat Samapta Polrestabes Medan, serta Si Propam Polrestabes Medan, dan personel Sat Pol PP Pemko Medan.


"Apabila ditemukan orang yang mencurigakan atau orang yang melakukan sebuah tindak pidana yang membahayakan warga masyarakat terancam nyawanya saya perintahkan ditangkap," tegas AKBP Marudut Hutabarat. 


Patroli gabungan KRYD ini dibagi menjadi tiga rayon, yaitu Rayon 1 Wilkum Medan Barat, Medan Baru, Medan Timur. Rayon 2 Wilayah Medan Area, Medan Kota, Percut Sei Tuan, dan Rayon 3 Wilayah Sunggal, Deli Tua, Tuntungan.


"Terakhir pesan dari Kapolrestabes Medan, agar selalu menjaga kesehatan masing-masing serta hindari tindakan yang merugikan insitusi Polri dan terutama diri sendiri," tandas AKBP Ferymon.


MR/88News

×
Berita Terbaru Update