88News.id | Percut Sei Tuan : Massa Peduli Masyarakat Gambir Bersatu (Pemagar) yang berjumlah sekitar 300 orang menggeruduk Kantor Camat Percut Sei Tuan di Jalan Letda Sudjono, Senin (03/07/2023).
Sejak pagi tampak Personil Polri dan petugas kecamatan telah hadir berbaris mengantisipasi datangnya massa PEMAGAR yang akan melakukan unjuk rasa (Unras) di Kantor Camat Percut Sei Tuan.
Massa Unras menuntut agar Camat Percut Sei Tuan Fitriyan Syukri, SSTP., M.Si dan Kasi Trantib segera dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menertibkan pedagang pasar Gambir tepatnya di simpang jalan menuju pasar 8 Tembung.
Massa meminta kepada aparatur penegak hukum untuk menangkap dan memproses para oknum yang telah menyewakan tempat jualan lapak pedagang sehingga semakin bertambahnya para pedagang kaki lima (PKL).
Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 07 Tahun 2015 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum diterapkan sesuai janji Camat kepada masyarakat.
PKL dianggap telah mengganggu ketertiban khususnya terganggu pengendara dan pengguna jalan menuju pasar 8 Jalan Letda Sudjono Desa Bandar Klippa.
MR/88News