88News.id | Medan : Menyikapi kejadian perseteruan lahan di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Rabu tanggal 07 Juni 2023, Poldasu dan jajaran bertindak cepat dalam menyikapi kejadian tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si. melalui Wakapolda Sumut Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H, melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan para Tokoh Ulama dan Pihak Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj, Ormas Islam Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUISU), Pihak PTPN II untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian perselisihan yang terjadi Rabu siang di depan Ponpes Darul Ibtihaj dilaksanakan di lantai dua Ruang Rupatama Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Rabu (07/06/2023) malam.
Dalam pertemuan juga dihadiri PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK dan PJU Polrestabes Medan. Waka Poldasu Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H, memimpin rapat tersebut serta memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait didalam perseteruan di depan Ponpes Darul Ibtihaj untuk menyampaikan pendapatnya.
Pertemuan di Mapolrestabes Medan menghasilkan Lima butir kesepakatan bersama antara lain :
1. Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj di Jalan Kemuning Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tidak dibongkar sampai tercapainya kesepakatan yang terbaik dengan pihak PTPN II
2. Pihak PTPN II menghentikan kegiatan pembongkaran rumah warga dan Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj mulai Kamis (08/06/2023) sampai adanya solusi yang terbaik ditemukan.
3. Tidak menyebarkan dan membiarkan video terkait kejadian di lahan didepan Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj yang dapat menimbulkan fitnah
4. Menjaga Kamtibmas tetap kondusif di Sumut khususnya Kota Medan
5. Terima kasih kepada Poldasu dan jajarannya telah mengambil tindakan cepat atas kejadian tersebut sehingga Kamtibmas terjaga.
Lima butir kesepakatan bersama di sampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK dalam press release di halaman Mako Polrestabes Jalan HM Said Medan.
Pihak Ponpes melalui Kuasa Hukum Ahmad Fadhly Roza, SH., MH mengucapkan terima kasih kepada Drs. Indra Suheri, MA Ketum FUISU atas atensi dan perjuangannya kepada Ponpes Darul Ibtihaj, "Saya berterima kasih kepada Ustadz Indra Suheri sebagai Ketum FUISU yang tanpa lelah terus bersama sama berjuang membela Ponpes Tahfidz Qur'an Darul Ibtihaj sehingga tidak jadi dibongkar pihak PTPN II, kita akan terus berkoordinasi dalam hal perjuangan Ummat dan Simbol Agama Islam yang akan diganggu," ucap Fadhly Roza.
Keakraban Waka Poldasu Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H, dengan Ketum FUISU Drs. Indra Suheri, MA di tunjukkan dengan foto bersama di ruang Rupatama Polrestabes Medan usai Rapat Dengar Pendapat.
Poldasu akan mengkaji permasalahan ini secara konfrehensif dan tidak merugikan pihak manapun juga sehingga Kamtibmas di Sumut tetap terjaga dan terkendali.
MR/88News