-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sibolangit yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia

Jumat, 05 Mei 2023 | Mei 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-05T11:25:13Z
Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Kecamatan Sibolangit


88News.id | Medan : Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Kecamatan Sibolangit.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH., SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK., MH didampingi Kanit Pidum, Iptu Wisnu mengatakan para pelaku berjumlah 6 orang, tiga diantaranya pelaku berusia anak inisial MR, PS, BB. Sedangkan tiga pelaku lainnya adalah pelaku dewasa dengan inisial FE (21), FD (21), JS (19)


"Peristiwa itu terjadi di Bumi Perkemahan pada hari Kamis tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 16.30 wib. Korban berumur 15 tahun dan korban sempat dibawa ke RS Adam Malik. Namun pada hari Senin tanggal 17 April 2023 korban di nyatakan meninggal dunia,"kata Kompol Fathir, Jumat (05/5/2023).


Penangkapan terhadap para pelaku, Kompol Fathir menerangkan bermula dari adanya informasi dan kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar yakni video ketika korban  sedang dianiaya oleh pelaku yang berjumlah 6 orang.


"Motif pelaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan para pelaku ini emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit. Saat ini para pelaku sudah dalam penanganan kami dan kami juga akan melakukan perkembangan terhadap kejadian tersebut,"ungkapnya.


Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Kasat Reskrim juga menyampaikan himbauan Bapak Kapolrestabes Medan kepada para pelajar khususnya untuk mendapatkan pengawasan dan perhatian dari orang tua.


"Sehingga para pelajar ini dapat melakukan pembelajaran kaitannya dengan tidak melakukan tindakan tindakan yang berlawanan dengan aturan yang berlaku,"pungkasnya.


MR/88News

×
Berita Terbaru Update