88News.id | Medan : Polrestabes Medan kawal unjuk rasa (unras) massa dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (13/2/2023).
Massa yang diperkirakan kurang lebih 400 orang ini menuntut batalkan PERPU No. 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan berlakukan kembali Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam unjuk rasa tersebut turut hadir Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Wakasat Binmas/Danki Negosiator Kompol Mitha Natasya, Wakasat Samapta/Danki Dalmas Lanjut Kompol Ferimon dan perwira lainnya.
Pengamanan unjuk rasa juga melibatkan personel TNI Satu SST, Satpol PP Satu SST dan Dishub Medan Satu SST.
Kompol Ferimon mengatakan ratusan massa unjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutannya di DPRD Sumut kemudian massa unjuk rasa melanjutkan orasinya ke Tugu SIB Jalan Gatot Subroto.
"Unjuk Rasa berjalan tertib dan tentunya dalam pengawalan personel Polrestabes Medan. Hingga berakhir, aksi unjuk rasa berjalan aman dan terkendali," tuturnya.
MR/88News